LUHUT HAPUS KEWAJIBAN TEST PCR DAN ANTIGEN UNTUK PERJALANAN DOMESTIK

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

LUHUT HAPUS KEWAJIBAN TEST PCR DAN ANTIGEN UNTUK PERJALANAN DOMESTIK

Redaksi
Senin, 07 Maret 2022

Foto : Petugas Kesehatan Melakukan test usap antigen (APR)

HaloCelebes - Selayar; Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM hari ini.


"Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 7 Maret 2022.


Selain itu, hasil rapat juga memutuskan seluruh pertandingan olahraga dapat kembali dihadiri penonton. Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melalukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi


"Kapasitas penonton juga dibatasi sesuai dengan level PPKM di daerah tempat terselenggaranya acara. Untuk Level 4, kapasitas maksimal adalah 25 persen, Level 3 adalah 50 persen, Level 2 adalah 75 persen, dan Level 1 adalah 100 persen".