Gelar Reses di Pasilambena, Ini Harapan Sukri, S.IP Anggota DPRD Kep. Selayar

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Gelar Reses di Pasilambena, Ini Harapan Sukri, S.IP Anggota DPRD Kep. Selayar

Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021

 

Foto : Kegiatan Reses

Halocelebes, Selayar - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauaan Selayar asal Dapil III yang sekaligus politisi Partai Demokrat melaksanakan reses bertempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pasilambena Kabupaten Kepulauaan Selayar, Kamis (21/01/2021)


Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan reses masa sidang I ini menerapkan protokol kesehatan (3M)


Reses pada masa persidangan pertama tahun 2021 dilakukan selama 5 hari, Puskesmas Pasilambena merupakan lokasi ke tiga dari kegiatan ini


"Karena saat ini saya berada di komisi II DPRD Kabupaten Kepulauaan Selayar, yang juga membidangi urusan Kesehatan maka Puskesmas Pasilambena merupakan lokasi digelar reses" tandasnya


Dalam kunjungan resesnya, Politisi Demokrat ini menyampaikan, selain ingin mempererat tali silaturahmi, juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah Kesehatan di daerah pemilihannya yang perlu mendapatkan perhatian khusus


"Pasilambena ini merupakan wilayah Kepulauaan terluar dari Ibu Kota kabupaten Kepulauaan selayar, oleh karena itu perlu perhatian secara serius terlebih di bidang Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Pasilambena"


Kegiatan reses di Puskesmas Pasilambena dihadiri juga oleh KTU Puskesmas Pasilambena, Beberapa permasalahan  yang di identifikasi di antaranya Masalah Kesehatan Lingkungan, belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah serta masih minimnya Alat Kesehatan (Alkes) ditambah Masalah Kesejahteraan Pegawai yang belum diperhatikan


Atas kondisi ini, Sukri mengaku segera menyikapinya. Semua yang jadi keluhan petugas akan dbuatkan laporan  untuk diterus ke pimpinan dewan saat rapat. “Kami segera menyikapi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tandasnya. (red)