LSM LIRA AKAN AJAK GABUNG NOVEL BASWEDAN CS PERKUAT LAWAN KORUPSI DI INDONESIA

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

LSM LIRA AKAN AJAK GABUNG NOVEL BASWEDAN CS PERKUAT LAWAN KORUPSI DI INDONESIA

Redaksi
Kamis, 16 September 2021


Halocelebes.com 
Jakarta — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan ajak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan cs setelah diberhentikan KPK untuk bergabung di LSM LIRA perkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagaimana diketahui publik, ada Novel Baswedan dan 56 orang penyidik KPK lainnya ketika dilakukan tes oleh KPK dinilai tidak memenuhi syarat dan disebut terpapar paham radikalisme. Mereka kemudian tanggal 30 September 2021 mendatang akan resmi diberhentikan oleh KPK.


Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media, LSM LIRA menilai potensi para penyidik KPK tersebut telah teruji selama ini dalam pemberantasan korupsi. Sayang jika potensi Novel Baswedan Cs dalam pemberantasan korupsi tidak dimanfaatkan secara positif.



“Jadi LSM LIRA akan mengajak Novel Baswedan Cs untuk bergabung di LSM LIRA. Mudah-murahan mereka berkenan agar nanti kader-kader LSM LIRA diberi ilmu dalam pemberantasan korupsi,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga aktivis pekerja dan buruh itu.


Lebih jauh menurut Jusuf Rizal, Indonesia masih kekurangan Sumbedaya Manusia (SDM) yang memiliki integritas dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Untuk itu sangat sayang jika ada SDM yang sudah profesional tidak dimanfaatkan secara positif.



Saat ini menurutnya Indonesia sudah dalam keadaan darurat korupsi. Penjahat politik dan kelompoknya telah merajalela menggerus banyak kekayaan negara yang merugikan rakyat. Telah terjadi kolaborasi antara Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif yang memperlemah pemberantasan Korupsi.


Setidaknya fakta kolaborasi yang membuat penegak hukum kian lemah, LSM LIRA temukan saat membongkar berbagai kasus KKN di Probolinggo, sebelum kemudian Bupati Probolinggo Putut dan suaminya Hasan Aminudin di operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


“Berdasarkan pengalaman LSM LIRA dalam memberantas KKN, penegak hukum (Yudikatif) dan Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) sudah banyak dibonsai oleh Legislatif. Kondisi ini yang terjadi saat ini,” papar pria Sekjen Perkumpulan Modia Online Indonesia (MOI) itu.


Jusuf Rizal menilai Indonesia perlu menyatukan kekuatan untuk memberantas KKN hingga tercipta pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk itu SDM yang mumpuni, seperti Novel Banwedan Cs sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa melalui pemberantasan KKN.


Pria yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu, tidak memberikan komentar tentang faham radikalisme yang membuat Novel Baswedan Cs tidak lolos seleksi KPK.


“LSM LIRA itu organisasi pemberantasan korupsi. Sudah berusia 16 tahun dan konsisten sebagai organisasi pro pemerintah, namun tetap kritis dan independen. Kami fokus sebagai penggiat anti korupsi, tanpa melihat perbedaan suku, agama, golongan maupun politik,” tegas Jusuf Rizal