MUI : VAKSIN COVID-19 SINOVAC HALAL & SUCI

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

MUI : VAKSIN COVID-19 SINOVAC HALAL & SUCI

Redaksi
Jumat, 08 Januari 2021


Foto : Vaksin Covid-19 sinovac


Halocelebes, Vaksin covid-19 buatan sinovac Biotech Ltd telah mendapatkan sertifikasi kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)


Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengatakan, "Dari aspek kehalalan, setelah melewati diskusi yang cukup panjang dan hasil penjelasan tim auditor, rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin covid-19 Sinovac hukumnya Suci dan Halal", Jum'at (8/1/2021).


Lebih lanjut Asrorun mengatakan mengenai aspek kebolehan penggunaanya harus menunggu keputusan final BPOM


"Fatwa Majelis Ulama Indonesia  terkait produk vaksin sinovac akan menunggu hasil dari BPOM mengenai aspek kethoybannya, jadi fatwa utuh akan disampaikan oleh BPOM mengenai aspek keamanan untuk digunakan", Jum'at (8/1/2021).


Lanjutnya, sidang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin Covid-19 tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(red)