Acara sosialisasi ini di hadiri 60 peserta dan tetap melakukan protokol kesehatan, diantara peserta yang hadir terdapat pelaku ekonomi kreatif yang di dominasi oleh anak muda yang sangat antusisas dalam acara sosialisasi ini
Dalam sambutanya, tujuan di laksanakan sosialisasi ekonomi kreatif ini Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang UU ekonomi kreatif dan para pelaku ekonomi kreatif " ujar Haruna dalam Sambutanya"
H.haruna juga berpesan kepada anak muda yang inggin Terjun dalam ekonomi kreatif agar dapat memeahami UU ekonomi kreatif agar mewujudkan kedaulatan serta potensi-potensi dari daerah yang dapat dikembangkan dan didorong untuk bergerak lebih maju dan
melindungi hasil kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif, dan mengarusutamakan Ekonomi Kreatif dalam Rencana Pembangunan Nasional.
UU ini terdiri dari 34 pasal ini diharapkan dapat menunjang keberhasilan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Potensi-potensi dari daerah bisa dikembangkan dan di dorong untuk bergerak lebih maju. Indonesia yang kaya kultur, budaya, kuliner, dan kreatifitas seni merupakan lahan subur untuk menggaet kesejahteraan. " H.Haruna dalam sambutan dan pemaparannya "
Dalam acara ini,peserta antusias dalam mengajukan pertanyaannya ,sampai acara selesai peserta tetap mematuhi protokol kesehatan,(Red)