Resmob Polda Sulsel Ringkus Enam Pelaku Pembusuran Di Sudiang

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Resmob Polda Sulsel Ringkus Enam Pelaku Pembusuran Di Sudiang

Redaksi
Kamis, 14 Januari 2021

 


Halocelebes- Penganiayaan korban pembusuran diamankan resmob Polda Sulsel pada selasa (12/1).
Keenam ditangkap pada alamat yang berbeda dari masing-masing berinisial T (30), A (19), MA (16), J (24) keempatnya warga Pondok Asri, FR (18) almt Balangtanga, dan AM (25) malangtannga Howaria Sudiang.

Terkait Penangkapan ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Turman Sormin Seregar, SH, Sik. membenarkan hal ini. Lebih lanjut dikatakan bahwa pada saat itu korban lk Asrul bersama-sama membeli rokok di warung tidak lama kemudian didatangi sepuluh orang yang tidak dikenalnya dan salah satunya melepaskan busur kearah korban tepat mengenai mata kirinya dan paha kanannya sehingga mengalami luka dan setelah melakukan tindakan pelarian.

Penangkapan enam pelaku berawal Fadri Rahman alias cadie di salah satu Warkop di Jalan Sudiang pada Senin pukul 21.55 wita, (11/1)
Setelah dilakukan interogasi 5 (lima) pelaku lainnya ditangkap,

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah katapel warnah hitam, 1 (satu) buah parang, 2 unit HP XIOMI warna emas dan HP OPPO warnah biru hitam, 9 (sembilan) buah mata panah, 1 (satu) buah dompet warnah biru dan 1 buah tas warnah hitam.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan SIK, Msi mengatakan, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya Asrul warga BTN pepabri Kec. Biringkanaya. Atas perbuatan tersebut pelaku diancam pasal 170 ayat 2 KUHPidana. (Humas)

Laporan: Asrul