Pelayanan JKN Harus Berimbang Dengan Fasilitas Kesehatan.

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Pelayanan JKN Harus Berimbang Dengan Fasilitas Kesehatan.

Redaksi
Rabu, 19 Januari 2022

 


Halocelebes.com | jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dengan Dirut BPJS Kesehatan berlangsung pada hari Rabu (19/1). Rapat yang dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dirut dan jajaran direksi dari BPJS Kesehatan membahas isu tentang pelayanan di fasilitas kesehatan peserta BPJS Kesehatan di Indonesia.


 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, H. Haruna, M.A, MBA mengapresiasi kinerja dari BPJS Kesehatan untuk kenaikan angka pelayanan yang signifikan untuk tahun 2021 yang lalu. 


Namun, H. Haruna juga mempertanyakan apakah untuk pelayanan JKN di rumah sakit swasta akan lebih dipermudah atau akan dipersulit, karena pengawasan terhadap tenaga Kesehatan di rumah sakit swasta lebih ketat dan mengutamakan pelayanan prima daripada rumah sakit milik pemerintah.



H. Haruna juga mengusulkan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membuat kebijakan pemutihan sementara kepada para peserta BPJS yang mendapatkan tunggakan selama 3 bulan, hal tersebut dirasa akan menjadi kelonggaran sekaligus ketertarikan untuk masyarakat menjadi lebih mudah dalam pengurusan administrasi BPJS Kesehatan,


kemudian dibarengi dengan peningkatan pelayanan Kesehatan di tiap kecamatan, karena berdasarkan data di lapangan, masih  banyak kecamatan di Indonesia yang masih belum memiliki Puskesmas yang nanti akan juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pembangunan yang menggunakan tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah dan tentu akan lebih meringankan dalam penggunaan APBN maupun APBN dalam implementasiny