Terkait Oknum Samsat Gelapkan Pembayaran, Bapenda : Sudah Terselesaikan

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Terkait Oknum Samsat Gelapkan Pembayaran, Bapenda : Sudah Terselesaikan

Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021

 


Halocelebes.com | Makassar — Heboh Pemberitaan seorang oknum yang bertugas di Samsat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan diduga menggelapkan dana para pembayar pajak kendaraan bermotor turut melibatkan LSM PERAK melakukan investigasi dan penelusuran di lapangan.

“Kami mengikuti perkembangan dan juga menerima pengaduan yang masuk ke lembaga kami. Kami sudah turun langsung mengkroscek langsung seperti apa duduk perkaranya dan kami support Bapenda Sulsel yang sudah responsif terhadap adanya pengaduan seperti ini,” ungkap Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ, SH.

Pemberitaan inipun juga membuat Kepala Bapenda Provinsi Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman angkat bicara.

“Alhamdulillah kemarin yang diberitakan itu sudah terselesaikan silahkan tanyakan ke anggotaku Pak Majid,” kata pria yang juga pernah menjabat Kadis Perdagangan Kabupaten Bone ini kepada awak media, Kamis (20/5/21).

Kepala Seksi Pelayanan Samsat Makassar, H M Majid yang dikonfirmasi menepis adanya berita jika jumlah pengadu atau korban mencapai ratusan.

“Kami luruskan di pemberitaan media yang beredar, sejauh ini jumlah pelapornya hanya beberapa orang saja,” tutur H M Majid.

H M Majid juga membenarkan kejadian tersebut dan dilakukan oleh oknum yang bertugas di Mobil Samsat keliling di Malengkeri bernama Darmawansyah yang kini sudah diberhentikan.

“Kami sudah berhentikan itu oknum, namun kami secara instansi sudah bertanggung jawab dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada sehingga tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Silahkan ditanya yang bersangkutan,” bebernya.

Salah satu korban, Ismail juga membenarkan kalau masalahnya sudah diselesaikan pihak Bapenda Sulsel.

“Saya juga datang mengadu seperti korban yang lain dan Alhamdulillah sudah terselesaikan. Saya ucapkan terimakasih kepada Bapenda Sulsel yang cepat tanggap merespon pengaduan kami,” ucapnya.

Pemberitaan ini viral setelah salah satu anggota TNI Peltu Arifin membayar pajak tahunan kendaraannya melalui layanan mobil samsat berlokasi di Mallengkeri, Yang mana Arifin telah membayar pajak Kendaraannya selama dua tahun berturut-turut 2019 dan 2020 tapi tidak dinyatakan terbayar di Samsat Induk.

Hal ini baru diketahui Arifin disaat dirinya kembali hendak membayar pajak kendaraannya yang tiba masa pajaknya di tanggal 3 Mei 2021

Pada saat ingin melakukan pembayaran dirinya terkejut karena dirinya diminta membayar 3 tahun yaitu dari tahun 2019, 2020 dan 2021.

Menurut Arifin mobil second merek Senia buatan tahun 2005 yang dibelinya pada bulan Maret 2021 lalu memang menunggak pajak dua tahun mulai dari 2019 hingga 2020, maka dari itu Arifin langsung membayar pajak yang menunggak sebanyak Rp 2.300.000 di mobil Samsat keliling pada pertengahan Maret 2021.

“Saya kaget ketika saya mau melakukan pembayaran STNK untuk 2021 saya kembali diminta untuk membayar yang saya sudah bayar yaitu pajak 2019 dan 2020 padahal sudah di stempel oleh petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di Mallengkeri,” tutur Arifin.