Zona Merah Covid-19, Polisi Semprot Disinfektan Massal di Kota Manado

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Zona Merah Covid-19, Polisi Semprot Disinfektan Massal di Kota Manado

Redaksi
Selasa, 15 Desember 2020

 


HALOCELEBES Manado - Kota Manado kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19 setelah dalam beberapa pekan terakhir ada lonjakan kasus baru positif. Mencegah penyebaran yang kian meningkat, Personel Polda Sulut dan Polresta Manado yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja dan Operasi Yustisi menyemprot disinfektan secara massal di sejumlah wilayah di Manado

Satgas juga melakukan penyemprotan disinfektan massal di sejumlah lokasi di Kota Manado, pada Minggu malam (13/12/2020). Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di halaman depan Mapolda Sulut, dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Brury Soekotjo.

Terpantau ada 5 mobil AWC milik Brimob, Ditsamapta dan Polresta Manado bahu membahu melaksanakan penyemprotan disinfektan secara massal di sepanjang Jalan Protokol di Kota Manado.

Selain itu, Tim KKimia-Biologi-Radiaktif Brimob Polda Sulut juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang menjadi fasilitas umum, seperti Pasar Bersehati, Pasar Karombasan, termasuk Mako Polda Sulut dan Mako Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyebaran wabah Covid-19 di Sulut masih tinggi. Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Sulut di mana ada bebarapa daerah di Sulut yang berada pada zona merah termasuk Kota Manado.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga termasuk di Manado agar jangan menganggap enteng penyebaran virus ini, tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 diantaranya memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," ujar Abast.